a. Sosiologi Politik
Sosiologi politik adalah upaya untuk memahami dan campur tangan ke dalam hubungan yang selalu berubah antara sosial dan politik. Intinya, ketidakmungkinan dalam sosiologi politik membuat sosiologi politik itu penting.
Keberaadaan suatu kata tidak mengindikasikan keberadaan suatu konsep. Demikian juga, ketiadaan suatu kata tidak mengindikasikan ketiadaan suatu konsep. Karenanya kata “social” mungkin ada tanpa konsep dan sebaliknya. Ini diterapkan ke semua hubungan konsep kata bahwa seseorang yang melakukan sosiologi politik akan menggunakan kata ras, gender, kelas, bangsa, orang, kekuasaan, negara, tekanan, kekerasan, kekuatan, hukum, dan lain-lain.
Keberadaan suatu partai politik dapat dilihat dari kemampuan partai tersebut melaksanakan fungsinya. Salah satu fungsi yang terpenting yang dimiliki partai politik adalah fungsi rekrutmen politik. Seperti yang diungkapkan oleh pakar politik Ramlan Surbakti, bahwa rekrutmen politik mencakup pemilihan, seleksi, dan pengangkatan seseorang atau sekelompok orang untuk melaksanakan sejumlah peranan dalam sistem politik pada umumnya dan pemerintah pada khususnya. Untuk itu partai politik memiliki cara tersendiri dalam melakukan perekrutan calon anggota legislatif, terutama dalam pelaksanaan sistem dan prosedural perekrutan yang dilakukan partai politik tersebut. Tak hanya itu proses rekrutmen juga merupakan fungsi mencari dan mengajak orang-orang yang memiliki kemampuan untuk turut aktif dalam kegiatan politik, yaitu dengan cara menempuh berbagai proses penjaringan, yang nantinya akan diusung sebagai calon legislatif.
c. Komunikasi Politik
KOMUNIKASI Politik (political communication) adalah komunikasi yang melibatkan pesan-pesan politik dan aktor-aktor politik, atau berkaitan dengan kekuasaan, pemerintahan, dan kebijakan pemerintah. Dengan pengertian ini, sebagai sebuah ilmu terapan, komunikasi politik bukanlah hal yang baru.
Komunikasi politik juga bisa dipahami sebagai komunikasi antara “yang memerintah” dan “yang diperintah”. Mengkomunikasikan politik tanpa aksi politik yang kongkret sebenarnya· telah dilakukan oleh siapa saja: mahasiswa, dosen, tukang ojek, penjaga warung, dan seterusnya. Tak heran jika ada yang menjuluki Komunikasi Politik sebagai neologisme, yakni ilmu yang sebenarnya tak lebih dari istilah belaka.
d. Stratifikasi Politik
- Tingkat kebijakan umum merupakan tingkat kebijakan di bawah tingkat kebijakan puncak yang lingkupnya juga menyeluruh nasional. Penentu tingkatan ini adalah Presiden. Produk dari Presiden bernama DPR berupa UU atau Perpu, sedangkan dari kewenangan Presiden adalah Peraturan pemerintah untuk mengatur untuk mengatur pelaksanaan UU.
- Tingkat kebijakan khusus merupakan penggarisan terhadap suatu bidang utama pemerintah sebagai penjabaran terhadap kebijakan umum guna merumuskan strategi, administrasi, system dan prosedur dalam bidang utama tersebut. Penentunya adalah Menteri. Produknya berupa Surat Edaran Menteri.
- Tingkat Kebijakan Teknis meliputi penggarisan dalam suatu sector bidang utama. Penentunya adalah pimpinan eselon pertama. Departemen Pemerintahan maupun pimpinan lembaga-lembaga non departemen.
- Tingkatan kebijakan didaerah meliputi kebijakan mengenai pelaksanaan pemerintah pusat di daerah maupun kebijakan pemerintah daerah. Penentunya adalah gubernur. Produknya adalah keputusan/instruksi Bupati/walikota untuk kabupaten/kotamadya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar