Jumat, 26 November 2010

Pemilihan Walikota BEKASI

Bekasi, Kota tempat tinggal ku pada Januari 2008 lalu telah menggelar Pemilihan Kepala Daerah (Walikota) secara langsung. Ini merupakan kali pertamanya diadakan pemilihan secara langsung. Perbedaannya dengan Pemilihan Walikota Bekasi yang sebelumnya adalah pada mekanisme pemilihannya. Dahulu masyarakat memilih para wakil rakyatnya di DPRD pada saat PEMILU (Pemilihan Umum), lalu para wakil rakyat terpilih di DPRD Kota akan melakukan pemilihan Walikota. Berhubung Indonesia telah memasuki babak baru dalam demokrasi, masyarakat diberikan kebebasan untuk memilih para pejabat pemerintahnya. Mulai dari Bupati, Walikota, Gubernur, hingga Presiden. Oleh karena itu, saat ini mekanisme pemilihan Walikota pun diubah ke pemilihan langsung melalui proses PILKADA.

Pada waktu itu pemandangan Kota Bekasi ramai dengan spanduk, poster, pamflet, hingga baliho tentang PILKADA. Ada yang memberikan informasi tentang penyelenggaraan PILKADA Kota Bekasi, Sosialisasi para Balon (Bakal Calon) Walikota oleh para tim suksesnya, dan lain sebagainya. Bentuk dan isinya pun bermacam-macam. Intinya, ini adalah gambaran kecil demokrasi di Kota Bekasi.

Beberapa Balon Walikota Bekasi yang sudah banyak disosialisasikan oleh tim suksesnya antara lain, Ahmad Syaikhu, Mochtar Muhammad, Rahmat Effendi, dan Hans Muntahar. Ahmad Syaikhu adalah Balon yang diusung oleh PKS, Mochtar Muhammad berasal dari PDI-P dan mengaku mendapatkan dukungan dari beberapa partai selain PDI-P, Rahmat Effendi adalah Balon dari Partai Golkar. Sedangkan Hans Muntahar adalah Balon yang menurut beberapa spanduk adalah calon independen.

Dalam kedudukannya sebagai pilar demokrasi, peran partai politik dalam sistem perpolitikan nasional merupakan wadah seleksi kepemimpinan nasional dan daerah. Pengalaman dalam rangkaian penyelenggaraan seleksi kepemimpinan nasional dan daerah melalui pemilu membuktikan keberhasilan partai politik sebagai pilar demokrasi. Penyelenggaraan pemilu tahun 2004 dinilai cukup berhasil oleh banyak kalangan, termasuk kalangan internasional. Dengan gambaran ini dapat dikatakan bahwa sistem perpolitikan nasional dipandang mulai sejalan dengan penataan kehidupan berbangsa dan bernegara yang di dalamnya mencakup penataan partai politik.

Peran partai politik telah memberikan kontribusi yang signifikan bagi sistem perpolitikan nasional, terutama dalam kehidupan masyarakat Indonesia yang dinamis dan sedang berubah. Jika kapasitas dan kinerja partai politik dapat ditingkatkan, maka hal ini akan berpengaruh besar terhadap peningkatan kualitas demokrasi dan kinerja sistem politik. Oleh karena itu, peran partai politik perlu ditingkatkan kapasitas, kualitas, dan kinerjanya agar dapat mewujudkan aspirasi dan kehendak rakyat dan meningkatkan kualitas demokrasi.

http://www.djpp.depkumham.go.id/htn-dan-puu/507-peran-partai-politik-dalam-penyelenggaraan-pemilu-yang-aspiratif-dan-demokratis.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar