Minggu, 18 Oktober 2009

Prinsip Koperasi di Indonesia

Menurut UU No. 25 tahun 1992 Pasal 5 disebutkan prinsip koperasi, yaitu:
· Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka
· Pengelolaan dilakukan secara demokratis
· Pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU) dilakukan secara adil sebanding dengan besarnya jasa usaha masing-masing anggota (andil anggota tersebut dalam koperasi)
· Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal
· Kemandirian
· Pendidikan perkoprasian
· kerjasama antar koperasi

Senin, 12 Oktober 2009

Pengalaman Mengenal Koperasi di Sekolah

Pengalaman saya dengan koperasi adalah waktu saya duduk dibangku SMA. Walaupun saya bukan termasuk anggota koperasi, tapi saya termasuk siswa yang sering datang ke koperasi, karena banyak kebutuhan yang bisa saya dapatkan di koperasi. Dengan seringnya ke koperasi saya menjadi mempunyai banyak teman saya yang menjadi anggota koperasi. Sehingga kami terkadang bisa sharing tentang koperasi.

Koperasi pada hakekatnya merupakan soko guru perekonomian negeri ini. Namun seiring dengan globalisasi dan terjadinya perubahan yang mendasar dalam sistem perekonomian dunia, telah menempatkan koperasi sebagai model ekonomi yang lemah syahwat. Diakui atau tidak, koperasi telah menjadi model perekonomian yang terpinggirkan oleh derasnya perekonomian dunia yang semakin mengglobal.

Bila diteliti lebih jauh, terdapat beberapa manfaat dengan adanya koperasi di sekolah. Salah satu manfaatnya adalah siswa tidak perlu jauh-jauh membeli barang yang mereka butuhkan diluar sekolah karena letak koperasi yang berada di lingkungan sekolah. Selain itu kadang harga di koperasi jauh lebih murah dari harga diluar. Walaupun hanya berbeda Rp.100,- saja.

Seperti yang diceritakan teman saya tentang pengalamannya menjadi anggota koperasi sekolah. Banyak sekali manfaat yang dapat diambil diantaranya adalah melatih siswa untuk belajar berorganisasi. Siswa sejak dini harus diperkenalkan dengan berbagai macam model organisasi, sehingga ketika ia hidup di masyarakat telah memiliki bekal pengalaman yang cukup.

Selain itu koperasi dapat membentuk mental siswa untuk jujur dan disiplin. Biasannya kepengurusan koperasi sekolah dipilih langsung oleh seluruh siswa yang menjadi anggotanya. Kejujuran dan disiplin harus menjadi landasan yang kokoh bagi setiap gerak langkah pengembangan koperasi sekolah. Tanpa dua hal itu, koperasi tidak akan pernah tumbuh dan berkembang secara maksimal. Siswa yang memperoleh amanat menjadi pengurus mau tidak mau harus bersikap jujur dan memiliki semangat disiplin yang tinggi.

Permasalahannya sekarang adalah bagaimana mengembangkan koperasi di sekolah secara konsisten dan berkesinambungan. Banyak masalah yang dapat menghambat perkembangan koperasi di sekolah. Pertama, rendahnya minat siswa untuk menjadi anggota koperasi sekolah. Tidak banyak siswa yang benar-benar mau dan mampu mengembangkan koperasi sekolah. Kedua, minimnya kualitas sumber daya manusia dalam kaitannya dengan manajemen koperasi sekolah. Pengurus dan pengelola koperasi sekolah adalah para siswa yang terpilih, tetapi kenyataannya mereka itu belum memiliki ketrampilan manajemen yang memadai. Ketiga, sangat minimnya dukungan dan bantuan pemerintah pada koperasi sekolah. Tidak dapat dipungkiri bantuan pemerintah terhadap koperasi sekolah sangat minim, bahkan bisa diakatakan tidak ada kontribusinya sama sekali. Keempat, koperasi seakan-akan menjadi model perekonomian yang terasing. Anak-anak muda kita, khususnya kaum pelajar, minim sekali pengetahuannya tentang koperasi. Dikhawatirkan pada masa-masa mendatang koperasi tidak banyak dikenal oleh kaum muda, khususnya kelompok intelektual muda di negeri ini. Koperasi telah menjadi model pengembangan perekonomian yang terasing di negeri asal usulnya sendiri. Sebuah fenomena yang sangat menyedihkan dan memprihatinkan kita semua.

Untuk itu perlu dilakukan langkah-langkah untuk lebih meningkatkan peran koperasi di sekolah. Dalam hal ini peran pemerintah begitu sentral dan strategis. Mestinya pemerintah lebih menitikberatkan program bantuan modal dan pembinaan teknis lainnya pada koperasi sekolah. Karena siswa-siswa inilah kelak yang menjadi cikal bakal maju mundurnya kehidupan koperasi di Indonesia. Wujud konkritnya, bisa saja pemerintah membangun model koperasi sekolah yang baik dan representatif, sehingga dapat dijadikan model dan rujukan bagi pengembangan koperasi sekolah di seluruh wilayah Indonesia.

Sabtu, 03 Oktober 2009

Riyanti

Hai ... Ini blogger baruqu ...