Jadi buat semua yang megang duit kantor tetep semangat ya klo dibilang orang pelit biarin aja yang penting aslinya gak gitu.. hahaha.. ^.^
Selasa, 28 September 2010
Takut DiBilang Orang Pelit Klo Jadi Bagian keuangan
Jadi buat semua yang megang duit kantor tetep semangat ya klo dibilang orang pelit biarin aja yang penting aslinya gak gitu.. hahaha.. ^.^
Minggu, 13 Juni 2010
Penerapan Teknologi Informasi dalam Akuntansi
Perkembangan TI yang pesat juga mengakibatkan perubahan signifikan terhadap akuntansi. Perkembangan akuntansi berdasar kemajuan teknologi terjadi dalam tiga babak, yaitu era bercocok tanam, era industri, dan era informasi. Peranan TI terhadap perkembangan akuntansi pada setiap babak berbeda-beda. Semakin maju TI, semakin banyak pengaruhnya pada bidang akuntansi. Kemajuan TI mempengaruhi perkembangan sistem informasi akuntansi (SIA) dalam hal pemrosesan data, pengendalian intern, dan peningkatan jumlah dan kualitas informasi dalam pelaporan keuangan. Perkembangan SIA berbasis komputer dalam menghasilkan laporan keuangan juga mempengaruhi proses audit. Akhirnya, kemajuan TI memberikan peluang baru bagi profesi akuntan. Peluang baru yang mungkin diraih di antaranya adalah konsultan sistem informasi berbasiskomputer, CISA, dan web trust audit.
Perkembangan teknologi informasi yang pesat mengakibatkan perubahan yang sangat signifikan terhadap akuntansi. Perkembangan akuntansi berdasar kemajuan teknologi terjadi dalam tiga babak, yaitu era bercocok tanam, era industri, dan era informasi. Hal ini dinyatakan oleh Alvin Toffler dalam bukunya yang berjudul The Third Wave (Robert, 1992).
Tonggak sejarah akuntansi dimulai sejak tahun 1494, yaitu ketika Luca Pacioli memperkenalkan sistem doble entry book keeping. Akan tetapi, praktik akuntansi sebenarnya sudah ada sejak zaman sebelum itu. Alvin Toffler dalam bukunya The Third Wave menyatakan bahwa pada tahun 8000 SM yang dinyatakan sebagai masa bercocok tanam orang sudah mengenal teknologi, informasi, dan akuntansi.
Pada masa bercocok tanam paradigma terhadap penciptaan kemakmuran dilakukan dengan mengeksploitasi alam. Orang belum mengenal teknik untuk mengubah bahan baku menjadi produk. Teknologi pada masa itu masih bersifat fisik sehingga teknologi informasi masih tertulis dan dikembangkan untuk membuat catatan akuntansi. Pada masa itu teknologi akuntansi masih sangat sederhana. Karena lingkungan masih sangat statis dan dapat diprediksi dengan mudah, maka sistem single entry book keeping sudah dianggap cukup. Dengan sistem ini orang hanya memerlukan informasi mengenai berapa aset dan utangnya pada suatu saat tertentu. Orang belum berpikir mengenai berapa perubahan kekayaannya dan apa penyebab perubahan tersebut.
Tahun 1650 sampai dengan 1955 dinyatakan oleh Alvin Toffler sebagai era industri. Era ini dimulai dengan terjadinya revolusi industri, yaitu sejak ditemukannya mesin-mesin industri. Tenaga kerja manusia di dalam pabrik mulai diganti dengan mesin. Kantong-kantong industri mulai bermunculan dan pertukaran dengan uang semakin berkembang.
Pada masa ini teknologi akuntansi dengan single entry book keeping sudah tidak memadai dalam penyediaan informasi akuntansi. Orang mulai memerlukan informasi mengenai berapa pendapatan yang diperolehnya selama suatu periode tertentu dan berapa perubahan kekayaan yang dimiliki. Pada era ini sistem doble entry book keeping mulai diperkenalkan oleh Luca Pacioli meskipun bukan dia penemu sistem ini. Karena kebutuhan manusia akan informasi semakin kompleks, maka sistem doble entry book keeping mengalami perkembangan. Mulai dari teknik pembukuan sampai dengan metode akuntansi yang kompleks seperti akuntansi untuk inflasi, dana pensiun, leasing, dan lain-lain (Belkaoui, 2000). Pada masa ini sistem informasi akuntansi di dalam upaya untuk menyediakan informasi, baik kepada pihak ekstern maupun intern masih dilakukan secara manual hanya dengan bantuan mesin hitung ataupun kalkultor.
Era informasi dimulai dengan ditemukannya komputer pada tahun 1955. Padaera ini teknologi informasi sudah menggunakan komputer dan pemrosesan informasi menjadi lebih cepat, pemrosesan dan penyimpanan informasi menjadi lebih murah, dan tidak banyak memakan tempat dan waktu.
Salah satu bidang akuntansi yang banyak dipengaruhi oleh perkembangan TI adalah SIA. Pada dasarnya siklus akuntansi pada SIA berbasis komputer sama dengan SIA berbasis manual, artinya aktivitas yang harus dilakukan untuk menghasilkan suatu laporan keuangan tidak bertambah ataupun tidak ada yang dihapus. SIA berbasis komputer hanya mengubah karakter dari suatu aktivitas.
Model akuntasi berbasis biaya historis tidak cukup untuk memberikan informasi yang dibutuhkan oleh perusahaan pada era teknologi informasi (Elliot dan Jacobson, Gani, 1999). Model akuntansi pada era teknologi informasi menghendaki bahwa model akuntansi dapat mengukur tingkat perubahan sumber daya, mengukur tingkat perubahan proses, mengukur aktiva tetap tak berwujud, memfokuskan ke luar pada nilai pelanggan, mengukur proses pada realtime, dan memungkinkan network.
Perubahan proses akuntansi akan mempengaruhi proses audit karena audit merupakan suatu bidang praktik yang menggunakan laporan keuangan (produk akuntansi) sebagai objeknya. Praktik auditing bertujuan untuk memberikan opini terhadap kewajaran penyajian laporan keuangan yang dihasilkan oleh SIA. Dengan adanya kemajuan yang telah dicapai dalam bidang akuntansi yang menyangkut SIA berbasis komputer dalam menghasilkan laporan keuangan, maka praktik auditing akan terkena imbasnya. Perkembangan TI juga mempengaruhi perkembangan proses audit.
Menurut Arens, terdapat tiga pendekatan auditing pada EDP audit, yaitu audit sekitar komputer (auditing around the computer), audit melalui komputer (auditing through the computer), dan audit berbantuan komputer (auditing with computer). Auditing around the computer adalah audit terhadap penyelenggaraan sistem informasi komputer tanpa menggunakan kemampuan peralatan itu sendiri, pemrosesan dalam komputer dianggap benar, apa yang ada dalam computer dianggap sebagai “black box” sehingga audit hanya dilakukan di sekitar box tersebut. Pendekatan ini memfokuskan pada input dan output. Jika dalam pemeriksaan output menyatakan hasil yang benar dari seperangkat input pada sistem pemrosesan, maka operasi pemrosesan transaksi dianggap benar.
Ketika organisasi memperluas penggunaan TI mereka pengendalian internal sering ditanamkan di dalam aplikasi yang hanya terlihat dalam format elektronik. Ketika dokumen sumber yang tradisional, seperti faktur, pesanan pembelian, arsip penagihan, dan arsip akuntansi, seperti jurnal penjualan, daftar persediaan, dan lainlain hanya dalam format elektronik auditor harus mengubah pendekatan audit. Pendekatan ini sering disebut dengan auditing through the computer. Ada tiga kategori pengujian dari pengujian strategi ketika mengaudit melalui komputer, yaitu pendekatan data ujian, simulasi pararel, dan pendekatan modul audit tertanam.
Pada auditing with computer untuk membantu pelaksanaan keseluruhan program pengauditan digunakan mikro komputer. Auditing with computer dimaksudkan untuk melakukan otomatisasi terhadap proses pengauditan. Mikro komputer akan mentransformasi beberapa fungsi audit. Auditing with computer menggunakan software untuk melaksanakan pengujian terhadap pengendalian intern organisasi klien (termasuk compliance test) dan pengujian substantif terhadap catatan dan file klien.
Berdasarkan uraian di atas, terlihat bahwa auditing with computer mengarah pada penerapan expert system di dunia pengauditan. Expert system adalah program komputer yang berciri intensif-pengetahuan yang menangkap keahlian manusia dalam wilayah pengetahuan yang terbatas. Pada expert system pengetahuan manusia dimodelkan atau direpresentasikan dalam satu cara yang bisa diproses oleh komputer. Kondisi-kondisi dalam penyusunan laporan keuangan dieksekusi dalam konstruksi IF-THEN. Jika kondisi adalah benar (true), maka suatu tindakan dilakukan.
Standar profesional akuntan publik menyatakan bahwa pekerjaan audit harus dilakukan oleh seorang auditor atau lebih, yang memiliki keahlian dan pelatihan teknis yang cukup sebagai seorang auditor. Namun, untuk keperluan EDP audit, maka auditor yang bersangkutan selain memiliki keahlian audit dan akuntansi jugaharus memiliki keahlian komputer. Lebih-lebih jika auditor akan melakukan audit yang through dan within the computer.( http://ejournal.unud.ac.id/abstrak/naniek noviari(1)
Minggu, 30 Mei 2010
TEKNIK SAMPLING
I. Populasi dan Sampel
1. Populasi
Populasi adalah keseluruhan objek yang akan/ingin diteliti. Populasi ini sering juga disebut Universe. Anggota populasi dapat berupa benda hidup maupun benda mati, dimana sifat-sifat yang ada padanya dapat diukur atau diamati. Populasi yang tidak pernah diketahui dengan pasti jumlahnya disebut "Populasi Infinit" atau tak terbatas, dan populasi yang jumlahnya diketahui dengan pasti (populasi yang dapat diberi nomor identifikasi), misalnya murid sekolah, jumlah karyawan tetap pabrik, dll disebut "Populasi Finit".
2. Sampel.
Sampel adalah bagian dari populasi yang menjadi objek penelitian (sample sendiri secara harfiah berarti contoh). Hasil pengukuran atau karakteristik dari sampel disebut "statistik" yaitu X untuk harga rata-rata hitung dan S atau SD untuk simpangan baku.
Alasan perlunya pengambilan sampel adalah sebagai berikut :
1. Keterbatasan waktu, tenaga dan biaya.
2. Lebih cepat dan lebih mudah.
3. Memberi informasi yang lebih banyak dan dalam.
4. Dapat ditangani lebih teliti.
Pengambilan sampel kadang-kadang merupakan satu-satunya jalan yang harus dipilih, (tidak mungkin untuk mempelajari seluruh populasi) misalnya:
- Meneliti air sungai
- Mencicipi rasa makanan didapur
- Mencicipi duku yang hendak dibeli
II. PENGAMBILAN SAMPEL.
1. Tujuan.
Agar sampel yang diambil dari populasinya "representatif" (mewakili), sehingga dapat diperoleh informasi yang cukup untuk mengestimasi populasinya.
2. Definisi
Dalam rangka pengambilan sampel, ada beberapa pengertian yang perlu diketahui, yaitu:
Populasi Sasaran (Target Populasi):
Yaitu populasi yang menjadi sasaran pengamatan atau populasi dari mana suatu keterangan,akan diperoleh (misalnya efek obat pada ibu hamil) maka target populasi adalah ibu hamil.
Kerangka Sampel (Sampling Frame):
Yaitu suatu daftar unit-unit yang ada pada populasi yang akan diambil sampelnya (daftar anggota populasinya).
Unit Sampel(Sampling Unit):
Yaitu unit terkecil pada populasi yang akan diambil sebagai sampel (KK atau RT).
Rancangan Sampel
Yaitu rancangan yang meliputi cara pengambilan sampel dan penentuan besar sampelnya.
Random.
Yaitu cara mengambil sampel, dimana setiap unit dalam populasi mempunyai kesempatan yang sama untuk dipilih menjadi anggota sampel.
III. TEKNIK PENGAMBILAN SAMPEL.
Pemilihan teknik pengarnbilan sampel merupakan upaya penelitian untuk mendapat sampel yang representatif (mewakili), yang dapat menggambarkan populasinya. Teknik pengambilan sampel tersebut dibagi atas 2 kelompok besar, yaitu :
1. Probability Sampling (Random Sample)
2. Non Probability Sampling (Non Random Sample)
1. Probability Sampling
Pada pengam bilan sampel secara random, setiap unit populasi, mempunyai kesempatan yang sama untuk diambil sebagai sampel. Faktor pemilihan atau penunjukan sampel yang mana akan diambil, yang semata-mata atas pertimbangan peneliti, disini dihindarkan. Bila tidak, akan terjadi bias. Dengan cara random, bias pemilihan dapat diperkecil, sekecil mungkin. Ini merupakan salah satu usaha untuk mendapatkan sampel yang representatif. Keuntungan pengambilan sampel dengan probability sampling adalah sebagai berikut:
- Derajat kepercayaan terhadap sampel dapat ditentukan.
- Beda penaksiran parameter populasi dengan statistik sampel, dapat
diperkirakan.
- Besar sampel yang akan diambil dapat dihitung secara statistik.
2. Penyimpangan (Error)
Dari hasil pengukuran terhadap unit-unit dalam sampel diperoleh nilai-nilai statistik. Nilai statistik ini tidak akan persis sama dengan nilai parameternya. Perbedaan inilah yang disebut sebagai Penyimpangan (Sampling Error) Sedangkan pada non probability sampel, penyimpangan nilai sampel terhadap populasinya tidak mungkin diukur. Pengukuran penyimpangan ini merupakan salah satu bentuk pengujian statistik. Penyimpangan yang terjadi pada perancangan kwesioner, kesalahan petugas pengumpul data dan pengola data disebut Non Sampling Error.
3. Cara Pengambilan Sampel
Ada 5 cara pengambilan sampel yang termasuk secara random, yaitu
sebagai berikut:
3.1. Sampel Random Sederhana (Simple Random Sampling).
3.2. Sampel Random Sistematik (Systematic Random Sampling)
3.3. Sampel Random Berstrata (Stratified Random Sampling)
3.4. Sampel Random Berkelompok (Cluster Sampling)
3.5. Sampel Bertingkat (Multi Stage Sampling)
4. Non Probability Sample (Selected Sample)
Pemilihan sampel dengan cara ini tidak menghiraukan prinsip-prinsip probability. Pemilihan sampel tidak secara random. Hasil yang diharapkan hanya merupakan gambaran kasar tentana suatu keadaan. Cara ini dipergunakan : Bila biaya sangat sedikit , hasilnya diminta segera, tidak memerlukan ketepatan yanq tinggi, karena hanya sekedar gambaran umum saja.
Cara-cara yang dikenal adalah sebagai berikut :
4.1. Sampel Dengan Maksud (Purposive Samping).
Pengambilan sampel dilakukan hanya atas dasar pertimbangan penelitinya saja yang menganggap unsur-unsur yang dikehendaki telah ada dalam anggota sampel yang diambil.
4.2. Sampel Tanpa Sengaja (Accidental Sampling).
Sampel diambil atas dasar seandainya saja, tanpa direncanakan lebih dahulu. Juga jumlah sampel yang dikehenadaki tidak berdasrkan pertimbangan yang dapat dipertanggung jawabkan, asal memenuhi keperluan saja. Kesimpulan yang diperoleh bersifat kasar dan sementara saja.
4.3. Sampel Berjatah (Quota Sampling).
Pengambilan sampel hanya berdasarkan pertimbangan peneliti saja, hanya disini besar dan kriteria sampel telah ditentukan lebih dahulu. Misalnya Sampel yang akan di ambil berjumlah 100 orang dengan perincian 50 laki dan 50 perempuan yang berumur 15-40 tahun. Cara ini dipergunakan kalau peneliti mengenal betul daerah dan situasi daerah dimana penelitian akan dilakukan.
5. Gambaran tentang pengambilan sampel.
Di dalam suatu penelitian adalah sebagai berikut;
1. Perlu dirumuskan masalah-masalah yang dihadapi, kemudian perincilah masalah-masalah tersebut dalam bentuk-bentuk informasi yang harus
disajikan.
2. Setelah memahami ruang lingkup masalah yang dihadapi, tetapkanlah populasi yang hendak diteliti itu.
3. Perlu diketahui apakah informasi yang dibutuhkan sudah pernah tersedia, misalnya sebagai hasil penelitian orang lain.
4. Tentukan jenis penelitian apa yang paling baik, sesuai dengan biaya yang tersedia sehingga dapat menyajikan informasi yang dibutuhkan.
5. Susun rencana lengkap terhadap pelaksanaan penelitian tersebut, termasuk menyusun defenisi, klasifikasi, kwesioner, petugas dan sebagainya.
6. Rencanakan beberapa "Alternative Sampling Design" yang dapat memberi gambaran tentang beban ongkos dan tingkat kecermatannya.
7. Susun buku pedoman (manual) untuk pekerja lapangan selengkap mungkin.
8. Susun rencana, tabulasi dan tetapkan bentuk serta jenis dari tabel yang final.
9. Laksanakan pretest untuk menguji effektivitas kwesioner, manual, petugas lapangan dan aspek-aspek oprasional lainnya.
10. Atas dasar pretest tersebut, perbaiki kwesioner, dan manual.
11. Tetapkan secara terperinci prosedur samping yang final.
12. Baru dilaksanakan penelitian yang sesungguhnya dan teruskan dengan pengolahan serta tabulasi data seperti yang direncanakan.
13. Susun analisa atau hasil-hasil tersebut.
14. Buat laporan penelitian.
Minggu, 28 Maret 2010
Kuisioner
Sekarang saya akan membahas tentang beberapa fakta atas Research Question yang saya buat pada tugas sebelumnya. ”Apa yang menyebabkan pengunjung BUMBUMnet lebih banyak dibandingkan FATARAnet ?”.
Setelah saya lakukan penelitian tentang Reseach Question tersebut, saya menemukan beberapa hal yang menyebabkan kenapa pengunjung BUMBUMnet, untuk itu saya membuat beberapa kuisioner :
1. Seberapa sering anda pergi ke warnet?
- Setiap hari
- Jika ada tugas kuliah/sekolah
- Jika sedang bosan di rumah
- Jika di ajak teman
2. Apa yang menyebabkan pengunjung BUMBUMnet lebih banyak dibandingkan FATARAnet?
- BUMBUMnet kecepatannya bagus
- Lebih Murah
- Tempatnya nyaman
- Ada cafe yang menyediakan makanan & minuman
Selasa, 23 Maret 2010
Research Question di Sekitar Kita
Research question adalah permasalahan riset yang dinyatakan dalam bentuk pertanyaan. Berfokus pada dependent variable, atau apa yang ingin diteliti. Research Objectives (Tujuan Riset) adalah apa yang ingin dicapai dari penelitian yang dilakukan (goal of research). Biasanya dinyatakan dalam bentuk:
· To explore …
· To describe …
· To determine whether …
· To recommend ….
Sebagai contoh saya akan melakukan Reseach Question pada 2 buah warnet yang terletak di sekitar rumah. Warnet yang satu bernama FATARAnet dan yang satunya BUMBUMnet. Setelah saya amati selama ini ternyata pengunjung BUMBUMnet lebih ramai dibandingkan dengan pengunjung FATARAnet. Saya sendiripun lebih nyaman ngenet diBUMBUMnet, kecuali apabila BUMBUMnet sudah penuh pengunjung barulah saya beralih ke FATARAnet karena letaknya yang berdekatan.
Mengapa demikian, ”Apa yang menyebabkan pengunjung BUMBUMnet lebih banyak dibandingkan FATARAnet ?”. Untuk itu saya akan mencari beberapa fakta atas Research Question tersebut.
Senin, 22 Februari 2010
Akuntansi Seorang Pedagang Bakso
Kadang saya sendiri sebagai anak Akuntansi merasa bingung, bagaimanakah perhitungan Akuntansi untuk Pengusaha Kecil seperti Tukang Bakso. Bagaimana cara mengetahui bahwa usaha yang mereka telah lakukan sudah mendapatkan laba, apakah mereka juga membuat Laporan Keuangan seperti Perusahaan Besar. Apakah membuat Laporan Laba Rugi seperti yang saya lakukan saat di bangku kuliah. Saya rasa seorang Tukang Bakso tidak akan melakukan itu semua, karena akan menghabiskan waktu saja dan pastinya akan menghabiskan banyak biaya. Karena tidak mungkin seorang Tukang Bakso akan menyewa jasa seorang Akuntan untuk membuat Laporan Keuangan, apakah Laba atau Rugi dari hasil penjualan Baksonya.
Setelah saya lakukan riset kepada beberapa Tukang Bakso disekitar rumah saya, hasilnya menunjukan bahwa Tukang Bakso hanya melakukan perhitungan sederhana atas usaha yang dijalankannya. Mereka hanya menghitung berapa jumlah penghasilannya dari hasil penjualannya lalu menguranginya dengan jumlah belanjaan mereka atas bahan-bahan yang diperlukan untuk membuat bakso yang mereka beli di pasar. Perhitungan mereka hampir sama dengan yang kita saya pelajari di bangku kuliah, namun lebih sederhana.
Kamis, 19 November 2009
Penerapan Balance Scorecard Pada Koperasi di Indonesia
Koperasi memiliki kedudukan yang khusus dalam perekonomian Indonesia. Secara konstitusional koperasi telah mendapat posisi politis yang kuat dalam Undang-Undang Dasar 1945 dan dalam sejarah pembangunan ekonomi Indonesia koperasi telah mendapat banyak dukungan bagi pengembangannya. Globalisasi, perkembangan sosial ekonomi masyarakat, serta perkembangan koperasi sendiri akan menuntut koperasi untuk mampu meningkatkan peran dan fungsi usahanya jika tidak ingin tersisih oleh pelaku usaha lainnya. Hal tersebut dapat diartikan sebagai tantangan untuk meningkatkan kinerja koperasi.
Pengukuran kinerja merupakan salah satu faktor yang amat penting bagi koperasi. Pengukuran tersebut, misalnya, dapat digunakan untuk menilai keberhasilan kpperasi serta sebagai dasar penyusunan imbalan dalam koperasi. Selama ini, pengukuran kinerja secara tradisional hanya menitikberatkan pada sisi keuangan. Manajer yang berhasil mencapai tingkat keuntungan atau Return on Investment yang tinggi akan dinilai berhasil, dan memperoleh imbalan yang baik dari koperasi.
Selama ini pengukuran kinerja yang sering digunakan adalah pengukuran kinerja yang hanya mengukur kinerja keuangan, tidak dapat mengambarkan kinerja koperasi secara keseluruan. Pengukuran kinerja keuangan hanya menilai kinerja untuk jangka pendek dan tidak memperhitungkan harta-harta tak nampak yang
dimiliki koperasi. Dengan adanya kekurangan tersebut, maka diciptakan
suatu metode pengukuran kinerja yang mempertimbangkan aspek keuangan
dan non-keuangan yang dikenal dengan istilah Balance Scarecard. Pengukuran
kinerja Balance Scorecard menyangkut empat perspektif yaitu : Perspektif
Keuangan (Financial Perspective), Perspektif Pelanggan (Costumer Perspective), Perspektif Proses Bisnis Internal (Internal Business Perspective) dan
Perspektif Belajar dan Berkembang (Innovation and Learning Perspective) .
Perspektif pelanggan menggunakan ukuran berapa “nilai” yang diberikan kepada pelanggan dilihat dari segi waktu, kualitas, performansi dan layanan, dan biaya. Contohnya ukuran kecepatan waktu mulai dari permintaan sampai dengan pengiriman sampai ditangan pelanggan, tingkat kepuasan pelanggan terhadap produk kita, tingkat penjualan terhadap produk baru, dan atau banyaknya service call yang dilayani.
Pada perspektif internal dapat mengevaluasi ekspektasi yang diharapkan pelanggan dapat terpenuhi melalui perbaikan proses di internal organisasi tersebut. Disini juga kita dapat mengukur tingkat keahlian dan produktifitas karyawan, kualitas yang dihasilkan oleh organisasi tersebut, dan atau sistem informasi yang baik yang berjalan dalam organisasi.
Dari sisi perspektif inovasi dan pembelajaran dari suatu organisasi kita dapat mengukurnya melalui, peningkatan dan inovasi yang berkelanjutan terhadap produk-produk yang dimiliki. Kita harus garis bawahi bahwa produk disini tidak selamanya berupa barang, pelayanan dan hal-hal lain yang bersifat jasa pun adalah produk. Ukuran yang diberikan antara lain banyaknya produk-produk baru yang dihasilkan dan persentase kebrhasilan penjualannya, tingkat penestrasi terhadap market baru, atau implementasi SCM (supply Chain Management), dll.
Apabila target-target diatas dapat terpenuhi maka efeknya akan mengimbas pada perspektif finansial juga. Finansial disini termasuk mengukur pendapatan dan pengeluaran, lebih dalamnya lagi ROI (return on investment), tingkat penjualan, pertumbuhan market share, dll.
Konsep BSC digunakan untuk menyeimbangkan pengukuran aspek keuangan dengan aspek non keuangan ke dalam empat perspektif (keuangan, keanggotaan, proses bisnis internal, dan pembelajaran dan pertumbuhan).Penelitian ini bertujuan untuk 1) Mengidentifikasi pengukuran kinerja yang dilakukan Koperasi selama ini, 2) Merumuskan serta menggambarkan peta strategi yang sesuai dengan kondisi Koperasi, dan 3) Menganalisis kinerja Koperasi melalui penerapan BSC.
Jadi sangatlah relevan untuk membahas kontribusi yang mungkin diberikan oleh Akuntansi Manajemen bagi pengembangan perkoperasian. Dalam konteks inilah signifikansi kajian mengenai kemungkinan pemanfaatan Balanced Scorecard sebagai sarana penilai kinerja pada badan usaha yang berbentuk koperasi.
II. PEMBAHASAN
A. Karakteristik Koperasi
Koperasi adalah badan usaha yang mengorganisir pemanfaatan dan pendayagunaan sumber daya ekonomi para anggotanya atas dasar prinsip prinsip koperasi dan kaidah usaha ekonomi untuk meningkatkan taraf hidup anggota pada khususnya dan masyarakat daerah kerja pada umumnya, dengan demikian koperasi merupakan gerakan ekonomi rakyat dan sokoguru perekonomian nasional (Ikatan Akuntan Indonesia, 1998).
Pengertian ini selaras dengan definisi yang dikemukakan oleh International Cooperative Alliance (ICA) bahwa “A cooperative is an autonomous association of persons united voluntarily to meet their common economic, social, and cultural needs and aspirations through a jointly-owned and democratically-controlled enterprise.” (www.coop.org). Pernyataan ini pun sejalan dengan tujuan koperasi sebagaimana disebut dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian: “Koperasi bertujuan memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil, dan makmur berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.”
Prinsip-prinsip koperasi merupakan dasar kerja koperasi sebagai badan usaha serta menjadi ciri khas dan jati diri koperasi yang membedakannya dari badan usaha lain. Prinsip-prinsip tersebut terdiri dari: kemandirian, keanggotaan bersifat terbuka, pengelolaan dilakukan secara demokratis, pembagian sisa hasil usaha dilakukan secara adil sebanding dengan besarnya jasa usaha masing-masing anggota, pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal, pendidikan perkoperasian dan kerjasama antar koperasi (Ikatan Akuntan Indonesia, 1998).
Sementara itu, Pradit Machima (1994a) membedakan antara prinsip koperasi dengan nilai dasar koperasi. Ia menulis: “…Cooperative Principles are the rules governing cooperative organizations, administration and business management. Cooperative Basic Values are the moral obligation of doing business in cooperatives. Values are the foundations of principles. They are the soul of principles.” Nilai dasar tersebut meliputi self-help, selfresponsibility, democracy, equality, equity, serta solidarity. Selain itu, para anggota juga percaya pada values of honesty, openness, social responsibility, dan caring for others.
Dari prinsip-prinsip koperasi serta nilai dasar koperasi di atas, dapat kita lihat pelbagai karakteristik penting dari badan usaha yang berbentuk koperasi. Prinsip-prinsip dan nilai dasar koperasi tersebut merupakan pedoman yang memberi arah bagi setiap koperasi dalam menjalankan kegiatannya. Namun demikian perlu diingat bahwa sebagai badan usaha, koperasi juga harus tunduk pada nilai-nilai dan prinsip-prinsip bisnis yang berlaku umum pada setiap badan usaha.
B. Peranan Pemerintah dan Praksis Penilaian Pemerintah
Sejak masa pemerintahan Orde Lama hingga berakhirnya Orde Baru, koperasi tidak pernah lepas dari campur tangan pemerintah. Koperasi sering menjadi objek dari kebijakan politik pemerintah. Hal itu tidak terlepas dari keinginan pemerintah menjadikan koperasi sebagai pelaksana kebijakan kebijakannya di tingkat bawah. Kebijakan pembinaan usaha koperasi sejak Rencana Pembangunan Lima Tahun Pertama, yang diprioritaskan untuk mendukung keberhasilan program pengadaan pangan nasional melalui Koperasi Unit Desa, seperti penyaluran pupuk, pembelian padi petani, penyaluran benih varietas baru, yang didukung dengan pemberian kredit pengadaan pangan beserta jaminan kreditnya telah memberikan sumbangan besar bagi tercapainya swasembada beras tahun 1984.
Sementara itu, sejalan dengan perkembangan pembangunan nasional yang ditandai oleh kemajuan pesat di berbagai sektor di luar sektor pertanian, bidang usaha koperasi juga turut berkembang. Lingkup bidang usaha koperasi berkembang mencakup usaha pertanian maupun nonpertanian, seperti industri pangan, penyaluran pupuk, pemasaran kopra, pemasaran cengkih, pemasaran susu, pemasaran hasil perikanan, peternakan, pertambangan rakyat, kerajinan rakyat, penyaluran BBM, penyaluran minyak goreng, penyaluran semen, usaha pakaian jadi, usaha industri logam dan tambang rakyat, usaha angkutan darat udara laut, pembangunan perumahan sederhana, pelayanan jasa simpan pinjam, pelayanan jasa titipan, penyaluran alat kontrasepsi untuk program KB kepada para anggotanya di daerah terpencil dan masyarakat sekitarnya, pemasaran jasa telekomunikasi, pemasaran jasa kelistrikan pedesaan, penyaluran kredit candak kulak, penyaluran kredit tebu rakyat intensifikasi, dan lain sebagainya.
Pada masa Orde Baru, secara rutin juga dilakukan pemilihan KUD Mandiri, Koperasi Teladan, Koperasi Teladan Utama, dan sejenisnya, dengan penekanan pada besaran-besaran keuangan. Meskipun pemilihan pemilihan semacam ini dilatarbelakangi oleh konsep yang cukup bagus, namun sebagaimana sering terjadi di Indonesia, banyak terjadi penyimpangan dalam implementasinya. Tentang peranan pemerintah ini patut diperhatikan pendapat seorang ahli yang menyatakan bahwa koperasi tidak dapat dibentuk dengan mentransfer aset atau bantuan eksternal. Koperasi harus dipromosikan melalui upaya mengajarkan cara-cara dan bentuk-bentuk kerjasama ekonomi dan sosial yang baru, dan dengan meyakinkan orang bahwa ini adalah cara yang masuk akal untuk menghadapi tantangan yang berasal dari perubahan ekonomi, sosial, dan teknologi yang cepat (Munkner, 2001).
C. Separation of Ownership and Control
Dari segi separation of ownership and control, maka koperasi dalam bentuknya yang paling sederhana dicirikan oleh tidak terpisahnya antara members, customers, dan residual claimants. Dalam koperasi, residual claimants (anggota) sekaligus bertindak sebagai customers1. Inilah ciri umum koperasi yang membedakannya dengan organisasi bisnis lain seperti proprietorship, partnership, closed corporation, open corporation, atau notfor- profit organisation.
Dengan bahasa lain, karakteristik utama koperasi yang membedakannya dengan badan usaha lain adalah bahwa anggota koperasi memiliki identitas ganda (the dual identity of the member), yaitu anggota sebagai pemilik dan sekaligus pengguna jasa koperasi (user own oriented firm) (Ikatan Akuntan Indonesia, 1998).
Dalam kaitan sebagai pengguna jasa koperasi, partisipasi anggota dalam kegiatan usaha yang dijalankan koperasi amatlah penting. Pada dasarnya, kualitas partisipasi tergantung pada interaksi tiga variabel, yakni: Para anggota; Manajemen koperasi; dan Program. Partisipasi dalam melaksanakan pelayanan yang disediakan koperasi akan berhasil apabila ada kesesuaian antara anggota, program yang ada, serta manajemen. Kesesuaian antara anggota dan program adalah adanya kesepakatan antara kebutuhan anggota dan output program koperasi. Program di sini dimaksudkan sebagai kegiatan usaha utama yang dipilih atau ditentukan oleh manajemen, seperti penyediaan sarana produksi, pembelian hasil produksi anggota, penjualan barang konsumsi, penyediaan fasilitas perkreditan, pelayanan jasa-jasa seperti penerimaan pembayaran rekening listrik, telepon, PAM, dan lain-lain.
Selanjutnya, kesesuaian antara anggota dan manajemen akan terjadi apabila anggota mempunyai kemampuan dan kemauan dalam mengemukakan hasrat kebutuhannya (permintaan) yang kemudian harus direfleksikan atau diterjemahkan dalam keputusan manajemen. Di samping itu, anggota juga diberi kebebasan untuk mengemukakan pendapat, saran, dan kritik yang membangun untuk pertumbuhan organisasi koperasi.
Terakhir, harus ada kesesuaian antara program dan manajemen, di mana tugas dari program harus sesuai dengan kemampuan manajemen untuk melaksanakan dan menyelesaikannya.
Jadi, efektifitas partisipasi merupakan fungsi dari tingkat kesesuaian antara anggota, manajemen, dan program, yang bisa diformulasikan sebagai:
P = f ( a, m, p )
Di mana : P = partisipasi m = manajemen
a = anggota p = program
Bila digambarkan dalam sebuah diagram, maka model kesesuaian tersebut akan tampak seperti Gambar berikut (Hendar dan Kusnadi, 1999).
Terdapat tiga alat utama di mana anggota koperasi dapat mengusahakan agar di dalam keputusan yang diambil manajemen tercermin keinginan dan permintaan anggota. Ketiga alat tersebut “voice, vote, dan exit” atau hak mengeluarkan pendapat, hak suara dalam pemilihan, serta hak untuk keluar.
Dengan voice, anggota koperasi dapat mempengaruhi manajemen dengan mengemukakan pertanyaan atau usul, memberikan informasi atau kritik. Dengan vote, anggota dapat mempengaruhi siapa yang akan dipilih sebagai pengurus atau manajer, pengawas, atau panitia-panitia lain dalam koperasi. Sementara dengan exit, anggota dapat mempengaruhi manajemen dengan cara meninggalkan (keluar) sebagai anggota atau dengan membeli lebih sedikit kepada koperasi dan lebih banyak kepada pedagang saingannya, atau dengan mengancam tidak melakukan atau mengurangi aktivitas-aktivitas pada koperasi (menjadi anggota pasif).
Agar partisipasi efektif, maka ketiga alat tersebut harus bekerja serempak dan saling melengkapi. Voice akan lebih efektif apabila kemungkinan untuk keluar dibebaskan. Apabila pelayanan yang tersedia dimonopoli oleh pengelola, meskipun ada usul-usul dan pemilihan pengurus baru, akan tidak ada gunanya. Meskipun voice dan vote dalam koperasi sangat kuat, tetapi bila tidak ada hak untuk exit, partisipasi juga tidak akan efektif. Sementara itu loyalitas memegang peranan penting dalam mengaktifkan voice dan exit. Akan tetapi, untuk membuat voice menjadi efektif melalui loyalitas, ancaman exit harus ada, dan ini memerlukan adanya tekanan persaingan yang tinggi di pasar.
Kondisi di atas sulit dijumpai pada praktek penyelenggaraan koperasi saat ini. Acap kita jumpai koperasi-koperasi besar dan maju dalam usahanya, namun justru dengan partisipasi yang rendah atau bahkan sama sekali tanpa partisipasi aktif anggotanya. Apabila kita telaah Perhitungan Hasil Usaha yang disajikan, akan tampak betapa sebagian besar, seringkali malah seluruh, penjualan berasal dari pendapatan dari transaksi dengan nonanggota, sementara partisipasi anggota rendah atau kosong sama sekali. Padahal, identitas koperasi justru sesungguhnya ditegakkan dari tingginya partisipasi anggota dalam melakukan transaksi bisnis dengan koperasinya.
Perbedaan sebuah koperasi dengan sebuah korporasi dalam hubungannya dengan transaksi bisnis dengan nonanggota dalam bisnis yang diselenggarakan, dapat digambarkan sebagai berikut (Hendar dan Kusnadi, 1999).
D. Model 7-S McKinsey
Determinan lain, yang lebih rinci dibandingkan dengan prinsip tidak terpisahnya residual claimants dengan customers, adalah model 7-S McKinsey. Menurut model ini, unsur-unsur penting sebuah badan usaha, selain isu fungsional seperti marketing dan finansial, adalah 7-S; yakni: (1) strategy; (2) system; (3) structure; (4) staff; (5) skill; (6) style; dan (7) share value (Hardjosoekarto, 1994).
Apabila tiap-tiap unsur S dari 7-S ini diurai, maka akan nampak beda sebuah badan usaha dengan badan usaha yang lain. Dengan cara ini, suatu perusahaan swasta tertentu dapat dibedakan dengan suatu koperasi.
Koperasi, misalnya, didirikan, dimodali, dibiayai, diatur dan diawasi serta dimanfaatkan sendiri oleh anggotanya. Selain itu, tugas pokok badan usaha koperasi adalah menunjang kepentingan ekonomi anggotanya dalam rangka memajukan kesejahteraan anggota (promotion of the members’ welfare). Dalam meningkatkan kesejahteraan anggotanya, koperasi tidak hanya dituntut mempromosikan usaha-usaha ekonomi anggota, tetapi juga mengembangkan sumber daya anggota melalui pendidikan dan pelatihan yang dilakukan secara terus menerus dan berkelanjutan sehingga anggota semakin profesional dan mampu mengikuti perkembangan bidang usahanya.
Manfaat ekonomi yang diperoleh anggota koperasi ini merupakansalah satu konsep penting yang membedakannya dengan profit-seeking organisation. Dalam perusahaan swasta, adalah jamak bila mereka berusaha mengakumulasi keuntungan sebesar-besarnya. Akan tetapi, sebuah koperasi akan kehilangan identitas atau jati dirinya bila ia hanya berusaha meraih pencapaian prestasi keuangan saja dengan mengabaikan kemanfaatan usaha yang dilakukannya bagi para anggota koperasi.
Itulah pula sebabnya, Laporan Laba Rugi dalam koperasi disebut dengan Perhitungan Hasil Usaha. Istilah ini digunakan mengingat manfaat dari usaha koperasi tidak semata-mata diukur dari sisa hasil usaha atau laba, tetapi lebih ditentukan pada manfaat bagi anggota (Hardjosoekarto, 1994).
Hal inilah yang sering tidak disadari serta dilalaikan oleh banyak koperasi dalam prakteknya saat ini. Ada banyak di antara mereka yang berhasil mencapai penjualan serta sisa hasil usaha yang tinggi, namun itu semua berasal dari usaha yang sedikit sekali atau bahkan sama sekali tidak memberi kemanfaatan kepada anggota koperasi tersebut. Bila kita telaah Laporan Promosi Ekonomi Anggota yang ada, akan dapat kita temui nilainya amat kecil atau bahkan kosong sama sekali. Sekali lagi, tentunya ini menyalahi alasan pokok keberadaan (raison d’etre) koperasi tersebut.
E. Sebuah Penilaian Kinerja dengan Kesejahteraan Anggota sebagai Tujuan Utama
Dari telaah sebelumnya, dapat kita ketahui betapa sentralnya kedudukan anggota dalam sebuah badan usaha yang berbentuk koperasi. Juga disebutkan dengan tegas bahwa anggota koperasi adalah pemilik sekaligus pengguna jasa koperasi. Dengan demikian, tidaklah bermakna sama sekali bila sebuah koperasi mampu membukukan angka penjualan atau bottom line yang tinggi, bilamana itu diperoleh dari transaksi yang sebagian besar --atau bahkan seluruhnya-- dengan mereka yang justru bukan anggota koperasi tersebut. Dengan kata lain, pada kondisi tersebut partisipasi anggota amatlah rendah bahkan tidak ada sama sekali.
Demikian pula halnya bila kita jumpai sebuah koperasi yang berhasil meraih sisa hasil usaha yang besar, namun kesejahteraan para anggotanya tetap terabaikan. Ironisnya, kondisi demikian jamak ditemui saat ini. Jelas, hal ini menafikan makna keberadaan koperasi yang bertugas utama meningkatkan kesejahteraan ekonomi anggotanya. Apabila kondisi demikian terjadi, berarti koperasi tersebut benar-benar menyalahi kriteria identitasnya sebagai sebuah koperasi.
Untuk mencegah kondisi-kondisi di atas terjadi, haruslah dibangun kesadaran tentang perbedaan mendasar antara badan usaha berbentuk koperasi dengan badan usaha lainnya. Bila sebuah korporasi akan dianggap berhasil bila mampu membukukan angka keuntungan tinggi, tidak selalu demikian halnya dengan koperasi. Sebuah koperasi yang hanya meraih sisa hasil usaha kecil barangkali akan dianggap berhasil mencapai misinya bilamana ia mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar yang menjadi anggotanya.
Untuk mendorong dan memberi arahan kepada para anggota, pengelola, pengurus, serta pengawas koperasi dalam menjalankan aktivitasnya agar selalu berada dalam batas-batas prinsip koperasi yang benar, sebuah model penilaian yang lebih komprehensif amatlah penting artinya. Model penilaian ini mestilah menempatkan kepentingan dan kesejahteraan anggota pada posisi yang sentral dari keseluruhan aktivitas koperasi. Dalam konteks Balanced Scorecard sebagai sebuah sistempenilaian kinerja, sungguhlah relevan untuk melakukan penyesuaian atas keempat perspektif yang diajukan Kaplan dan Norton yang menempatkan kinerja keuangan sebagai tujuan utama.
Penempatan kepentingan anggota dan kesejahteraannya sebagai tujuan utama sebuah koperasi juga akan bisa memagari koperasi tersebutdari kemungkinan intervensi pemerintah untuk melaksanakan berbagai program seperti yang selama ini jamak terjadi. Koperasi akan memiliki sudut pandang yang lebih fokus untuk menilai kesertaannya dalam programprogram pemerintah, apakah akan mampu memberi nilai tambah bagi kesejahteraan anggota atau kepentingan anggota secara luas.
Berkaitan dengan itu, sebuah perspektif yang mampu merefleksikan dan mengakomodasikan posisi penting anggota serta kesejahteraannya dalam sebuah badan usaha berbentuk koperasi, penting untuk dikemukakan. Seiring dengan argumen yang dikembangkan pada bagian awal bab ini, maka perspektif ini mestinya lebih utama dan lebih penting dibandingkan dengan sekedar pencapaian kinerja keuangan sebagaimana pada badan usaha lain. Dalam model Balanced Scorecard untuk koperasi, perspektif ini kita sebut perspektif keanggotaan. Perspektif keanggotaan ini barangkali lebih tepat bukan menggantikan perspektif pelanggan, namun merupakan perluasan dari perspektif pelanggan dalam bentuknya yang lazim. Dengan demikian, ukuran-ukuran yang dipergunakan pun seharusnyalah mengakomodasi posisi unik anggota tersebut, yakni anggota sebagai pemilik dan sekaligus sebagai pelanggan. Peta strateginya dapat digambarkan seperti gambar 1.
Gambar tersebut menggambarkan dengan jelas interaksi dan interdependensi antar perspektif. Bila perhatian kita fokuskan pada “menggalakkan pendidikan perkoperasian” pada perspektif pembelajaran dan pertumbuhan, misalnya. Dengan menggalakkan pendidikan perkoperasian yang terarah dan berhasil guna, diharapkan akan meningkatkan jumlah anggota baru serta menambah rasio keberterimaan koperasi di kalangan masyarakat sekitarnya. Bila kondisi-kondisi tersebut terpenuhi, berarti terjadi peningkatan interaksi koperasi dengan anggota dan masyarakat, yang ditandai dengan peningkatan persentase jumlah anggota dan masyarakat yang berpartisipasi dalam kegiatan usaha koperasi.
Gambar 1. Peta Strategi Interaksi dan Interdependensi antar Perspektif.
Bila ini terjadi, kegiatan usaha koperasi akan bertambah, sehingga diharapkan pendapatannya pun bertambah. Dengan asumsi tingkat efisiensi terjaga, maka pada akhirnya koperasi akan mampu meningkatkan Sisa Hasil Usahanya. Bagian SHU yang dibagikan kepada para anggota pun akan bertambah, sehingga anggota pun akan memiliki jumlah lebih banyak untuk memenuhi pelbagai kebutuhan hidupnya.
Dikarenakan beragamnya variasi jenis dan bentuk koperasi, sebagaimana juga telah diuraikan pada Subbab Pembatasan Masalah, harus ditekankan bahwa peraga di atas hanyalah contoh Balanced Scorecard pada sebuah koperasi konsumsi dalam bentuknya yang paling umum. Dalam praktek , sebuah koperasi dengan bentuk, jenis, serta permasalahan yang berlainan tentu akan memiliki rumusan Balanced Scorecard yang berbeda pula. Akan tetapi, bila kita teruskan contoh di atas dengan strategi pertumbuhan, maka beberapa ukuran dapat diajukan sebagaimana berikut.
Perspektif Keanggotaan
Perspektif Keuangan
Perspektif Proses Bisnis Internal
Perspektif Pembelajaran dan Pertumbuhan
III. PENUTUP
Dalam praksis penilaian manajemen, keempat perspektif di atas telah mencukupi. Akan tetapi, dalam kasus koperasi di Indonesia, terdapat kaitan dengan masalah-masalah sosial dan politik yang tidak dapat diabaikan. Keterlibatan koperasi dengan masalah-masalah sosial dan politik tersebut, kemudian terbukti merupakan pilihan yang tepat, atau bisa juga sebaliknya. Hal inilah yang kemudian membuat citra sebuah koperasi di mata masyarakat berbeda antara satu dengan yang lain. Dan citra ini sangat menentukan keberterimaan koperasi tersebut di mata masyarakat. GKBI atau GKSI, misalnya, sering dinilai memiliki citra dan tingkat keberterimaan yang tinggi di masyarakat dibandingkan dengan INKUD.
Pertanyaannya adalah, apakah kita perlu mengakomodasi hal ini ke dalam sebuah perspektif tersendiri. Bagi koperasi dengan tingkat keterpengaruhan yang tinggi terhadap keberlangsungan hidupnya dari masalah-masalah sosial dan politik yang terefleksikan dalam citra dirinya di mata masyarakat, tentu perlu mempertimbangkan perangkat yang akan mampu memberikan peringatan dini mengenai masalah tersebut. Akan tetapi, bagi koperasi yang cukup memiliki independensi dan terbebas dari masalah-masalah tersebut tentunya akan memiliki pertimbangan yang berlainan.
Namun demikian, haruslah diingat bahwa penilaian terhadap koperasi seharusnyalah tidak saja melihat hasil yang dicapai, tetapi juga bagaimana prosesnya berlangsung. Sesuai dengan prinsip koperasi yang menjadi acuan, maka penyelenggaraan kegiatan koperasi seharusnyalah berlangsung dalam proses yang demokratis serta mengedepankan partisipasi anggota. Tanpa memperhatikan bagaimana prosesnya berlangsung, kita akan kehilangan pedoman dalam upaya meraih hasil yang telah dicanangkan.